Soko Lokal

Ucapan Ujang Bey Bikin Haru Warga Majalengka di Forum Demokrasi

Cara Ujang Bey sosialisasikan UU No. 6 Tahun 2020 di Majalengka untuk dorong partisipasi warga dalam Pilkada 2025 yang demokratis, adil, dan transparan.

By Cikal Sundana  | Sokoguru.Id
17 Juni 2025
<p>Sosialisasi UU Pilkada oleh Ujang Bey di Majalengka membangkitkan semangat warga untuk ikut mengawal Pilkada 2025 secara jujur dan membahagiakan demokrasi lokal.</p>

Sosialisasi UU Pilkada oleh Ujang Bey di Majalengka membangkitkan semangat warga untuk ikut mengawal Pilkada 2025 secara jujur dan membahagiakan demokrasi lokal.

SOKOGURU, MAJALEGKA – Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi lokal, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Barat IX, Ujang Bey, S.IP., M.IP., kembali turun langsung ke masyarakat. 

Kali ini, beliau menyapa warga Majalengka melalui kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang digelar hangat dan interaktif di Hotel Fieris, Selasa 17 Juni 2025.

UU No. 6 Tahun 2020 merupakan perubahan ketiga dari UU No. 1 Tahun 2015 dan merupakan bentuk pengesahan dari Perppu No. 2 Tahun 2020. 

Kehadirannya menjadi fondasi penting dalam menjamin pelaksanaan pilkada yang lebih jujur, adil, dan akuntabel. 

Dalam sosialisasi yang dihadiri sekitar 150 peserta dari berbagai elemen masyarakat, Ujang Bey menekankan pentingnya pemahaman publik terhadap regulasi ini.

“Pilkada bukan sekadar rutinitas lima tahunan, tetapi momentum menentukan arah masa depan daerah,” ujar Ujang Bey dengan penuh semangat. 

“Sosialisasi ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga pengawal demokrasi yang sadar hak dan kewajiban.”

Suasana acara begitu hangat dan membahagiakan. Para peserta terlihat antusias mengikuti jalannya diskusi. 

Mereka menyampaikan berbagai pertanyaan, mulai dari teknis pelaksanaan pemilu, tantangan lapangan, hingga strategi menjaga netralitas penyelenggara. 

Keterlibatan aktif warga ini mencerminkan semangat demokrasi yang hidup dan tumbuh di Majalengka.

Ujang Bey tidak hanya menjawab pertanyaan peserta, tapi juga memberi ruang bagi aspirasi lokal. 

“Saya hadir bukan hanya untuk berbicara, tetapi untuk mendengarkan. Aspirasi masyarakat Jabar IX akan terus saya perjuangkan di Senayan,” tuturnya. 

Ucapan tersebut memunculkan rasa haru dan bangga di antara peserta yang hadir, merasa didengar dan dihargai.

Melalui sosialisasi ini, Ujang Bey mengajak masyarakat untuk menjadi bagian dari proses besar menuju pemilu yang transparan dan menenangkan hati. 

Menurutnya, partisipasi publik adalah nafas demokrasi. “Saat masyarakat memahami hak politiknya, mereka akan terinspirasi untuk lebih berani bersuara dan berperan aktif dalam menentukan pemimpin daerah,” tambahnya.

Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata komitmen Ujang Bey dalam menjaga komunikasi dua arah dengan konstituennya. 

Sikap terbuka dan sikap humanis beliau mencerminkan kualitas seorang wakil rakyat yang tidak hanya hadir saat kampanye, tapi setia mengawal pembangunan daerah dari balik meja parlemen.

UU Pilkada No. 6 Tahun 2020 menegaskan pentingnya integritas dalam pemilu, dan Ujang Bey berhasil menerjemahkannya dalam bahasa sederhana yang mudah dipahami masyarakat. 

Dengan pendekatan ini, edukasi politik terasa lebih ringan dan tidak mengintimidasi, melainkan menenangkan serta menggugah kepedulian warga.

Di akhir acara, suasana penuh inspirasi menyelimuti ruangan. Peserta meninggalkan tempat dengan wajah-wajah optimis dan semangat baru untuk ikut mengawal pilkada 2025. 

Mereka tidak lagi sekadar penonton dalam pesta demokrasi, melainkan subjek aktif yang siap membangun masa depan daerah dengan cerdas dan bijak.

Melalui kegiatan ini, Ujang Bey telah memberikan contoh nyata bagaimana seorang legislator bisa menyentuh hati rakyat. 

Bukan hanya lewat regulasi, tetapi juga melalui kedekatan emosional dan komunikasi yang tulus. Inilah makna demokrasi yang sesungguhnya—dekat, membumi, dan menginspirasi. (*)